|
ANTARA SYARI’AT ISLAM DAN MEDIA MASSA |
|
Syariat Islam
|
|
Ditulis Oleh Analiansyah | Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
|
|
Kamis, 03 Juli 2008 |
 | Saya teringat kepada guru saya yang menceritakan pengalamannya bahwa suatu hari tasnya yang berisi uang dirampas oleh pencopet dalam sebuah bus. Ketika itu bus berhenti di tempat pemberhentian bus untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Si pencopet turun dengan penumpang yang lain sambil merampas tas yang dipegang sang guru dan langsung menghilang dalam sekejap. Dia mengatakan bahwa dia tahu siapa yang menjambretnya dan tahu pula apa agamanya, yaitu Islam. Kemudian dia bertanya, mengapa di Indonesia yang banyak melakukan tindak kriminal dan menjadi penghuni Rumah Tahanan adalah orang Islam? Jawabannya, karena kebanyakan orang Indonesia adalah muslim. Dia menambahkan, ketika dia pergi ke negara-negara yang mayoritas penduduknya Kristen, hal yang sama terjadi, yaitu yang banyak melakukan tindak kriminal dan menjadi penghuni penjara adalah orang Kristen. Mengapa demikian, karena penduduknya mayoritas Kristen. Jadi menurut guru saya ini, di manapun kejahatan itu tetap ada dan pelakunya juga tidak terbatas dari agama tertentu saja. Jadi banyak manusia melakukan tindakan kriminal bukan atas nama agama. Komentar (1) | artikel favorit (2) | Views: 20 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 03 Juli 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
PEREMPUAN ACEH DAN PELUANG POLITIK 2009 |
|
Politik, Hukum dan HAM
|
|
Ditulis Oleh H. Taqwaddin, SH, SE, MS, CD (Dosen Fakultas Hukum, UNSYIAH)
|
|
Selasa, 01 Juli 2008 |
|
Jauh sebelum diundangkannya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Aceh telah mengakui keberadaan dan eksistensi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Pengakuan tersebut terlihat dari catatan sejarah dimasa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda yang ditabalkan dalam hadih maja Aceh populer yaitu: Adat bak Poe Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana.
Adat, berkaitan dengan tata penyelenggaraan pemerintahan yang berada di tangan sultan yang disebut Poetemereuhom (kekuasaan eksekutif). Hukom berkaitan dengan penegakan hukum syariat keagamaan yang berada ditangan Ulama (kekuasaan judikatif). Sedangkan Qanun terkait dengan pembentukan peraturan yang berada dibawah kekuasaan lembaga perwakilan rakyat yang pembentukannya dipelopori oleh Putroe Phang (kekuasaan legislatif). Sedangkan Reusam berkenaan dengan perihal protokoler yang tata kelolanya diserahkan kepada Laksamana. Komentar (2) | artikel favorit (1) | Views: 45 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 02 Juli 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
BANGUNAN BERACUN ITU ADALAH HIBAH DERMAWAN |
|
Rehab Rekon
|
|
Ditulis Oleh Aulina Adamy.ST | Master Project Management Candidate Desasiswa Tekun M-06 F-1-35 11800 USM P.Pinang
|
|
Jumat, 27 Juni 2008 |
|
Membaca siaran pers BRR pada 6 Desember 2007, BRR Sesalkan Pembongkaran Rumah Bantuan; “Kami bisa memahami harapan masyarakat tapi tentu saja sangat disayangkan bahwa rumah bantuan yang diberikan untuk korban Tsunami, justru dibongkar oleh pemiliknya sendiri,” Jelas Kuntoro. Pernyataan Pak Kuntoro itu sungguh menyesakkan. Mengapa? Karena pernyataan pernyataan tersebut menafikan proses panjang mencari titik temu antara harapan warga dan kebijakan BRR dan mitranya; pembongkaran rumah bantuan adalah ekspresi keputusasaan -- yang juga diakibatkan oleh ketidakkonsistenan BRR. Walaupun terkesan terlambat, saya yang secara pribadi juga turut terlibat dalam proses tersebut, tetap merasa perlu memberikan opini, mengingatkan semua pihak yang terlibat agar tidak lupa pada proses yang telah dilalui bersama dan agar terdapat keadilan informasi tidak hanya dari versi BRR. Komentar (1) | artikel favorit (7) | Views: 54 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 03 Juli 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
Pendidikan
|
|
Ditulis Oleh Baun Thoib Soaloon SGR, M.Ag | Peneliti di Balai Bahasa Banda Aceh Jalan P. Nyak Makam 21, Lampineun
|
|
Jumat, 20 Juni 2008 |
|
Hasil UAN SMA 2008 telah diumumkan. Biasa, dalam setiap ujian ada yang lulus dan adapula yang tidak. Meskipun kontroversi pelaksanaan UAN terus berlangsung dari tahun ke tahun, pemerintah bersikukuh bahwa UAN harus tetap dilaksanakan sebagai salah satu instrumen pengukur mutu pendidikan dan pemetaan kondisi pendidikan secara nasional. Sekilas tujuan tersebut sebenarnya cukup baik dan mulia. Artinya, hasil UAN akan dijadikan sebagai umpan balik dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik pada tahun-tahun selanjutnya. Akan tetapi, mencermati potret pelaksanaan pendidikan baik secara nasional maupun lokal, tindak lanjut dari perolehan hasil-hasil UAN beberapa tahun masih belum tampak secara nyata. Dengan demikian, tampaknya UAN masih sebatas alat saring di tingkat sekolah lewat pertanyaan-pertanyaan tertentu yang didesain sedemikian rupa dan diyakini dapat memisahkan siswa pintar dengan yang bodoh dan yang rajin dengan yang malas. Komentar (5) | artikel favorit (9) | Views: 100 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 20 Juni 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
Patutkah Menghargai Syariat Islam? |
|
Syariat Islam
|
|
Ditulis Oleh Herman RN | Alumnus FKIP Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah Unsyiah
|
|
Rabu, 18 Juni 2008 |
Mungkin ini surat kesekian saya yang berisi tentang Syariat Islam sejak pertama sekali diberikan Pusat untuk Aceh. Pemberian itu menjadi bergumpal gelisah dalam dada saya manakala “Kado Syariat Islam” yang saya ketahui kemudian hanya sebuah peredam; peredam kecamuk politik di Aceh masa-masa dicabutnya status Daerah Operasi Militer dari Tanah Rencong dan masa-masa runtuhnya Orde Baru. Sebelumnya, surat gelisah serupa pernah saya layangkan melaui Harian Serambi Indonesia (23 Agustus 2007) bertajuk “Syariat Lara Kampongku”. Saya harap surat kesekian ini menjadi sebuah pemikiran bagi kita.
Kita tahu, pemberlakuan Syariat Islam (selanjutnya disingkat SI) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sesuai dengan UU RI No. 44 Tahun 1999. Kala itu, Republik Indonesia dipimpin oleh B.J. Habibie, memberikan keistimewaan terhadap Aceh dalam menyelenggarakan pemerintahan Aceh yang masa itu sekaligus memberikan keistimewaan kepada Irian Jaya.
Komentar (6) | artikel favorit (7) | Views: 147 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 18 Juni 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
Keragaman Etnisitas di Aceh dalam Perspektif Non-Muslim |
|
Agama dan Budaya
|
|
Ditulis Oleh Thung Ju Lan
|
|
Senin, 16 Juni 2008 |
|
Pendahuluan Tidak ada satu masyarakat pun di dunia ini yang tidak heterogen, karena di antara individu-individu yang menjadi warganya selalu ada perbedaan. Sedikitnya kita harus mengakui adanya perbedaan gender dan usia sebagai sesuatu yang given atau sudah ada dari sejak kita lahir. Kemudian, melalui proses konstruksi sosial-budaya di dalam masyarakat, setiap individu juga bisa dibedakan atas dasar ras, etnis, agama, pekerjaan, status sosial-ekonomi, dan sebagainya. Akan tetapi ini tidak berarti bahwa setiap manusia tidak mempunyai kesamaan, paling tidak konsep dan pemahaman tentang ‘kemanusiaan’ itu sendiri merupakan suatu kesamaan yang universal bagi setiap individu di dalam masyarakat mana pun. Komentar (1) | artikel favorit (9) | Views: 103 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 16 Juni 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
Mewujudkan Sistem Pendidikan Yang Ideal[1] |
|
Pendidikan
|
|
Ditulis Oleh Effendi Hasan, Mahasiswa program S3 Universiti Kebangsaan Malaysia
|
|
Kamis, 12 Juni 2008 |
Pendidikan merupakan aktifitas yang sama tuanya dengan sejarah peradaban manusia. Hal ini disebabkan karena kegiatan pendidikan lahir dan berkembang sejalan dengan mainstream sejarah dan peradaban manusia itu sendiri. Lewat pendidikan, paradigma hidup terus berganti (paradigm shift) dalam perjalanan kehidupan manusia. Perubahan tatanan masyarakat dari non-modern menuju modern tidak terlepas dari peran pendidikan sebagai garda depan perubahan kualitas sebuah masyarakat.
Inkeles menjelaskan bahwa pendidikan merupakan faktor terpenting yang meniscayakan ciri manusia moderen (Suwarno & Alvin 2000:31). Sedangkan kondisi modern itu sendiri bermakna perubahan struktur sosial dalam masyarakat yang membawa perubahan nilai-nilai, norma-norma dan perilaku sosial (Inkeles 1966:152). Modernisasi mengakibatkan perubahan kepribadian dalam masyarakat modern, semisal perubahan dalam prilaku, pandangan dan cara hidup serta cara berpikir mengenai nilai norma dan agama, sebagaimana pendapat Shipman (1971;20) “ modernisation does not just replace the technology, scales and tempo of live and work, but changes the expectations that govern behaviours itself “. Oleh karena itu dapat dikatakan pendidikan merupakan agent of modernisation yang memikul beban berat dalam menciptakan perubahan masyarakat demi kebaikan dan kemajuan masa depan.
Komentar (7) | artikel favorit (13) | Views: 140 | Selengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 12 Juni 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
KEBIJAKAN HUTAN, UNTUK SIAPA? |
|
Demokratisasi dan Transparansi
|
|
Ditulis Oleh Asrizal Luthfi | Mahasiswa Teknik Planologi (Perencanaan Wilayah dan Kota) ITB
|
|
Selasa, 10 Juni 2008 |
|
Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang berlaku pada Departemen Kehutanan merupakan salahsatu praktik realpolitik perhutanan di Indonesia. Kejadian tersebut memberikan keleluasaan pengusaha mengalihfungsikan hutan lindung menjadi guna lahan lain jika membayar sesuai ketentuan. Beri Komentar | artikel favorit (13) | Views: 81 | Selengkapnya... |
|
Selengkapnya...
|
| | << Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 Berikutnya > Akhir >>
| | Hasil 1 - 9 dari 56 | |
|
AGENDA KEGIATAN
Aceh Institute - ICCE | The 1st International Conference and Cultural Event (ICCE) of Aceh will be held on Tuesday and Wednesday, October 21 & 22, 2008 in Honolulu, Hawaii. COMING SOON
|
Who's Online
Pesan Singkat
|