 DOK ACEHINSTITUTE.ORG |
Adalah memang takdir Allah S.W.T menjadikan Aceh terletak di pucuk pulau Sumatra. Dari atas, tanah Aceh kelihatan seperti bentuk segi tiga (lhee sagoe). Kondisi geographi ini menjadikannya unik di samping sebagai inspirasi yang mampu membakar daya khayal generasi Aceh. Kalau kita membaca kembali sejarah Aceh, pahamlah kita bahwa Aceh mencapai puncak kejayaannya ketika kerajaan Aceh Darussalam didirikan tepat di atas pucuk segi-tiga. Ia melambangkan seolah-olah semua kerajaan yang terletak di kedua sisi lain bersatu ke satu sisi bersinergi menghimpun kekuatan. Namun demikian patut menjadi catatan kita juga bahwa ia tidaklah berlaku serta merta, tetapi melalui proses sejarah, di mana telah berdiri beberapa kerajaan di sekitar gugusan segi-tiga pantai timur dan barat. Adalah Ali Mughayatsyah memilki cita-cita mendirikan kerajaan Aceh tepat di pucuk pulau Sumatra. Kerajaan-kerajaan tersebut ditakluknya, kemudian diatur dan diorganisasikan dari satu sisi.
Untuk membangun ekonomi Aceh, teori lhee sagoe sebagaimana cita-cita Ali Mughayatsyah, tampaknya masih relevan. Saat ini konsep pembangunan ekonomi kawasan (regional economy) yang menumpukan pada kerjasama kawasan strategik, sedang hangat dibahas ilmuwan. Kerjasama-kerjasama ekonomi kawasan marak dilakukan di tingkat lokal, nasional juga internasional. IMT-GT yang menghubungkan Indonesia (Sumatera), Malaysia dan Thailand, APEC yang menghubungkan negara-negara Asia Pasifik, ataupun EU yang menghubungkan negara-negara Eropa adalah contoh penerapan teori pembangunan ekonomi kawasan. Asumsi utamanya adalah bahwa kumpulan daerah yang berdekatan membentuk sebuah kawasan mempunyai kesamaan ekonomi, kesamaan sumber daya alam dan sumber daya manusia khususnya kedekatan budaya. Persamaan tersebut, kalau disatukan dan disinergikan akan menjadi sebuah keunggulan komparatif (comparative advantage) yang akan membawa keuntungan ekonomi yang lumayan. Untuk Aceh, teori pembanguan lhee sagoe yang akan mensinergikan kawasan pertumbuhan ekonomi Aceh di ketiga sisi nampaknya sangat relevan. Era desentralisasi sampai peringkat kabupaten/kota yang memberi kewenangan lebih kepada daerah terendah untuk mengatur pemerintahan dan ekonominya sendiri mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah ‘efisiensi ekonomi’ di mana birokrasi dapat dipangkas, keputusan bisa diperoleh lebih cepat yang akan mengurangi biaya produksi pelaku ekonomi. Di sisi pemerintahan, pemimpin daerah mempunyai otoritas lebih untuk menyusun ekonomi sendiri berdasarkan kearifan lokal sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Kekurangannya adalah ternyata desentralisasi membawa perpecahan ekonomi antar daerah. Masing-masing daerah sibuk mengatur ekonominya sendiri. Kabupaten/kota akan menerina kue pembangunan kecil dari anggaran pembangunan yang semulanya besar. Dengan keuangan terbatas maka yang terlintas di benak pengambil kebijakan adalah projek pembangunan yang kecil pula dan bersifat sektoral. Secara makro ini akan merugikan Aceh karena akan mengurangi daya saingnya ketika menghadapi ekonomi besar Sumatera Utara. Untuk mengatasi hal tersebut, kerjasama ekonomi regional dalam lhee sagoe sangat diperlukan. Daerah yang mempunyai kesamaan sumber daya, infrastruktur, budaya, visi dan strategi pembangunan bisa berkolaborasi dalam sebuah projek pembangunan ekonomi yang didanai sesuai kesepakatan bersama. Otonomi yang menyekat daerah dalam batas-batas geografis dan politis sepatutnya tidak menjadi penghalang untuk kerjasama ekonomi. Setidaknya ada lima titik tekan yang ingin dituangkan dalam pembangunan ekonomi lhee sagoe yang akan melihat seluruh daerah Aceh sebagai sebuah kawasan pembangunan ekonomi yang dinamis, berkait dan saling menunjang satu sama lain. Pertama, untuk membangun Aceh sepatutnya harus bertolak dari kenyataan geografis dan demografis rakyat Aceh, pengabaian kedua unsur ini, menyebabkan potensi ekonomi Aceh tidak tergarap dengan sempurna, pembanguan berjalan sangat lambat dan kemungkinan salah sasaran. Segi-tiga Aceh mengandung sumber daya alam yang sangat kaya dengan struktur demografis yang beragam. Penduduk NAD yang berjumlah sekitar 4.2 juta jiwa, tersebar di kawasan pantai dan pedalaman Aceh. Sebagian besar penduduk bermukim di sepanjang pantai Lautan India dari Singkil ke Banda Aceh dan sepanjang pantai Selat Malaka dari Banda Aceh ke Kuala Simpang. Dalam kawasan segi-tiga ini terhampar kekayaan alam melimpah ruah mulai dengan minyak dan gas bumi sampai kekayaan hutan dengan ekosistem yang utuh tempat huni hewan langka dan keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Secara alaminya, kawasan hutan Aceh yang sebagian besarnya adalah termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser berfungsi sebagai hutan tempat huni aneka ragam sumber alam hayati dan daerah resapan hujan mencegah banjir dan tanah longsor serta menjadi sumber mata air puluhan sungai yang mengalir dari punggung perbukitan ke pantai. Kawasan ini juga menjadi daerah tangkapan karbon oksida yang mencemari udara untuk diganti oleh hijau daun menjadi oksigen bersih bagi kehidupan semua makhluk. Ia ibarat jantung yang menjaga kehidupan Aceh. Dari segi ekonomi, hutan Aceh juga kaya akan sumber alam hayati berupa bahan baku obat, kosmetik, bahan pangan, dan bahan industri. Tidak hanya itu, ia juga menyimpan berbagai aneka barang tambang, mulai dari emas, bijih besi, sampai minyak. Ibarat jantung, dari sinilah darah dialirkan kesuluruh tubuh, ke sisi-sisi segi-tiga. Kedua, semua potensi ekonomi tersebut untuk mendapatkan nilai tambah mesti diusahakan melalui produksi. Produksi (industrialisasi) akan mengolah sumber daya menjadi seuatu yang bernilai ekonomis. Kerjasama kawasan ekonomi menghendaki daerah bersama-sama mengolah input (sumber alam, modal dan tenaga kerja) yang telah disinergikan dalam sebuah kerjasama ekonomi menjadi output yang dapat dipasarkan untuk mendapat pulangan ekonomi yang akan berguna bagi pembangunan daerah. Ketiga, potensi kekayaan alam tersebut, setelah digarap dengan baik dalam proses produksi, membutuhkan pasar, sebagai tempat pertukaran uang dan komoditas. Yang terjadi selama ini, sebagian besar hasil produksi Aceh dibawa ke Medan, karena Aceh tidak memiliki pelabuhan dengan infrastruktur yang baik untuk melakukan ekspor impor, sehingga hasil produksi Aceh dijual terlebih dahulu ke tauke-tauke Medan selanjutnya diekspor melalui pelabuhan Belawan. Kiblat aliran produksi barang dan jasa tidak mengalir ke sisi atas segi-tiga. Secara makro-nya ini mengganggu pertumbuhan ekonomi kawasan segi-tiga Aceh secara keselurahan.. Teori pembangunan lhee-sagoe menghendaki Aceh untuk membangun sentra ekonomi yang berorientasi ke utara, ke pucuk segi-tiga, yaitu Banda Aceh sebagai ibu kota daerah dengan Sabang sebagai pelabuhan samudera daerah Aceh. Hasil produksi dari kedua sisi mengalir ke atas dan selanjutnya diteruskan ke pasar internasional yang memang tepat berada di bibir Banda Aceh dan Sabang. Karena itulah, di tahun 1970-an, pemimpin Aceh menggagas untuk membangun pelabuhan laut Malahayati di pantai utara Aceh yang didukung dengan membangun jaringan jalan penyangganya. Infrastruktur jalan aspal licin dari kedua sisi, Meulaboh - Banda Aceh dan Kuala Simpang – Banda Aceh dibangun untuk menghubungkan kawasan pantai Lautan India dengan dinamika pembangunan Selat Malaka. Direncanakan juga waktu itu untuk menjadikan jalur segitiga Meulaboh - Banda Aceh - Lhokseumawe (MBL) sebagai sarana kawasan pertumbuhan Aceh. Di tengah kawasan MBL ini terbentang daerah luas yang lebih datar ketimbang daerah pedalaman lainnya yang sangat sesuai sebagai kawasan perindustrian yang akan mengolah hasil alam yang dihasilkan dari kawasan lainnya. Letaknya di tepi selat Malaka mendukung perindustrian dan proses ekspor impor. Di Lhokseumawe dibangun juga pelabuhan umum, di samping pelabuhan khusus untuk menunjang perindustrian dan mengangkut gas alam cair. Dengan pelabuhan-pelabuhan Meulaboh, Sabang, Malahayati, dan Lhokseumawe yang dihubungkan oleh jaringan jalan segi-tiga MBL dan ditopang oleh jalan-jalan pendukung kawasan penyangganya terbentuklah pola infrastruktur perhubungan yang berorientasi ke utara, ke Banda Aceh sebagai ibu kota daerah dengan Sabang sebagai pelabuhan samudera daerah Aceh. Dengan demikian, lahirlah pola pembangunan daerah Aceh yang mengolah hasil bumi Aceh di sentra pertumbuhan berkedudukan di bumi Aceh itu sendiri. Namun demikian, konsep pembangunan yang rapi yang akan menghubungkan kawasan MBL dengan beberapa kawasan penyangga, seperti Kuta Cane, Blang Kejeren, Singkil, Takengon, yang merupakan daerah utama penghasil sumber bahan baku untuk industri, masih belum tersusun. Karena itulah, pembangunan segi-tiga ekonomi yang dinamik yang menghubungkan seluruh daerah di Aceh belum terwujud. Masyarakat yang hidup di kawasan leuser dan pantai barat Aceh masih belum terhubung dengan baik ke Banda Aceh. Karena itu sangat diperlukan strategi ekonomi yang tepat agar persoalan membuka isolasi dapat dipecahkan dalam kerangka pembangunan regional lhee-sagoe yang mendorong dinamika pembangunan internal daerah Aceh dimana arus kegiatan ekonomi dari kedua sisi menuju ke utara dengan Banda Aceh-Sabang sebagai pusat pertumbuhan regional utama. Salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan bandara yang bagus di daerah tersebut yang akan menghubungkannya ke pusat dan daerah lainnya. Keempat, Banda Aceh dan Sabang yang menjadi pusat dari dinamika ekonomi di kedua sisi Aceh, mestilah ‘kelihatan’ menarik untuk mendorong mereka mengalir ke atas. Ini penting, karena Medan, adalah sentra pertumbuhan ekonomi yang menjadi pesaing Banda Aceh, yang akan menampung segala sumberdaya di kedua sisi Aceh. Pemerintah Aceh untuk itu harus memperjuangkan penghapusan segala kebijakan yang tidak memihak Aceh tetapi masih memihak Medan sebagai sentra pertumbuhan ekonomi di pulau sumatra. Usaha dan strategi perlu dilakukan untuk menggugat sseperti masalah monopoli pelabuhan Belawan untuk ekspor dan impor, bandara international untuk mobilisasi manusia dan juga barang, termasuk juga sistem kastam dan perpajakan. Undang-undang Pemerintahan Aceh yang memberi ruang agak luas untuk Aceh adalah kunci untuk menstuktur kembali perekonomian Aceh serta menyusun strategi yang tepat yang akan menjamin pertumbuhan ekonomi di kawasan segi-tiga Aceh. Pada akhirnya, teori pertumbuhan ekonomi lhee-sagoe ini hendaklah “tidak” dipahami sebagai teori pertumbuhan ekonomi trickle down effect dimana arus pembangunan ekonomi berjalan dari atas ke bawah seperti dipraktikkan di zaman orde baru, tetapi ia berlaku sebaliknya, dimana dua sisi kawasan lain-lah yang akan menopang titik di atas. Dengan kata lain, kekuatan ekonomi Aceh bukanlah terletak di atas pucuknya tetapi di dua sisi lainnya. Ini hanya akan terwujud kalau kerjasama ekonomi kawasan antar daerah terjalin dan Banda Aceh mempunyai segala infrastruktur yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan penyangga. Kalau tidak, aliran produksi Aceh akan tetap mengalir ke Medan. Bukan hanya karena Medan lebih unggul dari segi infrastruktur tetapi juga secara geografis Medan dekat/berbatasan dengan ke dua sisi kawasan penyangga Aceh. Dan ketika kawasan penyangga tidak memandang Banda Aceh sebagai kiblat aliran ekonomi, pertumbuhan ekonomi di tiga-segi Aceh tidak berlangsung dengan sinergi akibatnya pembangunan internal Aceh menjadi sangat lambat. Sebaliknya, Medan akan menjadi pusat aktivitas ekonomi daerah sumatera utara plus Aceh, dan akan semakin maju dan padat. Ketimpangan Banda Aceh dan Medan akan semakin ketara. Ketika ini terjadi, kita berharap Ali Mughayatsyah untuk lahir kembali [] Hafas Furqani | Mahasiswa S-3 Ekonomi di International Islamic University Malaysia (IIUM).
Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute | Dilarang keras mengutip, mengacu, mendownload, menggunakan, dan menyebarluaskan isi website ini tanpa seizin penulis asli dan "Aceh Institute" sebagai sumber.
|